206 Ekor Tukik Dilepaskan di TWA Air Hitam Bengkulu di Hari Penyu Sedunia

- 24 Mei 2021, 22:43 WIB
Pelepasliaran ratusan tukik.
Pelepasliaran ratusan tukik. /Instagram @kementerianlhk/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada hari Minggu 23 Mei 2002 1 sebanyak 206 ekor Tukik dilepaskan di Dewa Air Hitam Bengkulu, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Sugih, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

206 ekor tokek itu terdiri dari 68 ekor penyu belimbing dan 138 ekor penyu lekang.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Konversasi alam nasional dalam kurung HKAN tahun 2021 dan hari penyu sedunia yaitu tanggal 23 Mei.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Suharno mengucapkan jika tukik-tukik yang dilepaskan merupakan hasil dari program konservasi penyu Dewa Air Hitam yang dikemas dalam perjanjian kerjasama antara BKSDA Bengkulu dengan Yayasan SIPEF, Indonesia tentang penguatan fungsi kawasan melalui konservasi penyu di air hitam Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang ditandatangani pada para pihak pada tanggal 14 Maret 2018 yang lalu.

Baca Juga: Pemilihan Kades Cibodas Cikajang Garut Sebentar Lagi, Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2 Bersaing Ketat

"Selain BKSDA Bengkulu dan Yayasan SIPEF, perjanjian ini juga di tanda-tangani, bersama kelompok masyarakat,seperti Kelompok Pemuda Pemudi Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) air hitam dan kelompok masyarakat pelestari penyu (KMPP) Sinar Laut yang menjadi motor pergerakan program ini" ujarnya.

Suharno juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik kepada seluruh pihak/institusi serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung upaya konservasi satwa liar dilindungi jenis penyu.

Penyu belimbing dan penyu lekang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa peraturan turunan yaitu Peraturan Menteri LHK No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Baca Juga: UM-PTKIN Dilaksanakan 4 Hari Berturut-turut dengan Peserta Sebanyak 100.038 Orang

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kementerian LHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x