Sindir Demokrat soal KUHP Penghinaan Presiden, Mahfud MD: Terserah Pembahasan di Legislatif

- 10 Juni 2021, 09:30 WIB
Kolase Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Kolase Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. /@mahfudmd @agusyudhoyono / Instagram

Baca Juga: Hubungan Cinta 3 Zodiak Hari ini, Berjodoh dengan Teman Kerja, Adik Kelas, Orang Baru yang Belum Anda Kenal

"Menkum-HAM memberitahu ke DPR bhw Pemerintah akan ajukan RKUHP baru. Ketua Tim adl Prof. Muladi yg bekerja di bawah Pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat," tulis Mahfud MD.

Diterangkan Mahfud MD, menurut Pak Jokowi sebagai Presiden "mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yg baik bagi negara", tapi bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina jg tak pernah mengadu/memperkarakan.

"Sebelum jadi Menko dan ada polemik perlu tidaknya pasal penghinaan kepada Presiden masuk KUHP saya menanyakan sikap Pak Jokowi," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Perkuat Pertahanan Negara dengan Resimen Kadet Mahasiswa

Tambahannya Jawab Presiden Jokowi, "Terserah legislatif, mana yang bermanfaat bagi negara,"

"Kalau bagi saya pribadi, masuk atau tak masuk sama saya, toh saya sering dihina tapi tak pernah memperkarakan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah