"Menkum-HAM memberitahu ke DPR bhw Pemerintah akan ajukan RKUHP baru. Ketua Tim adl Prof. Muladi yg bekerja di bawah Pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat," tulis Mahfud MD.
Diterangkan Mahfud MD, menurut Pak Jokowi sebagai Presiden "mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yg baik bagi negara", tapi bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina jg tak pernah mengadu/memperkarakan.
"Sebelum jadi Menko dan ada polemik perlu tidaknya pasal penghinaan kepada Presiden masuk KUHP saya menanyakan sikap Pak Jokowi," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Perkuat Pertahanan Negara dengan Resimen Kadet Mahasiswa
Tambahannya Jawab Presiden Jokowi, "Terserah legislatif, mana yang bermanfaat bagi negara,"
"Kalau bagi saya pribadi, masuk atau tak masuk sama saya, toh saya sering dihina tapi tak pernah memperkarakan," tutupnya.***