Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Kepada Megawati Menciderai Perguruan Tinggi

- 13 Juni 2021, 08:45 WIB
 Megawati sedang mengenakan toga profesor kehormatan GBT
Megawati sedang mengenakan toga profesor kehormatan GBT /Instagram @rockygerungfans/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemberian gelar Profesor kehormatan Guru Besar Tidak Tetap (GBTT) kepada mantan Presiden ke lima Megawati Soekarno Putri menuai pro dan kontra hingga menjadi perhatian pengamat politik Roky Gerung.

"Dunia akademik Indonesia dikejutkan dengan rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang menganugerahkan gelar akademik yaitu profesor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Jumat 11 Juni lalu," kata, Roky dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @rockygerungfans Minggu 13 Juni 2021.

Kata, Roky, terkejut karena para akademisi untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi itu memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 doktor.

Baca Juga: Menteri BUMN, Erick Thohir Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Tasikmalaya, Tinjau Perusahaan BUMN

“Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1.000,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitad Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga.

Katanya, KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

“Bahkan, akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus,” kata, Jamiluddin, yang juga pernah menjabat Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 13 Juni 2021 Diperkirakan Cerah Pada Siang Hari

“Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut,”katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x