Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Wujudkan Kemandirian Bidang Kesehatan

- 16 Juni 2021, 20:00 WIB
Gedung Biofarma.
Gedung Biofarma. /Tangkapan layar setkab.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut bertekad dalam mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan.

Langkah strategis yang dijalankan yaitu pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, dengan salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Konsumen di Pangandaran, BPKN RI Minta Ijin ke Bupati

Tegasnya, pihak Menperin telah mendorong sektor industri farmasi dan alat kesehatan di Tanah Air untuk meningkatkan produktivitasnya. kedua sektor sudah dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan ke depannya.

“Guna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, kami mendorong pengoptimalan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ujarnya.

Kemenperin akan mendukung percepatan dalam upaya tersebut, salah satunya dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor.
Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based , yang saat ini diubah menjadi processed based.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini 17 Juni 2021: Cancer Pernikahan Anda Jangan Ditunda, Jika Sudah Berjodoh Segeralah

“Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15 persen,” ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x