PPKM Darurat Dianggap Membuat Tak Nyaman, Kapori: Ini Semua untuk Keselamatan Masyarakat

- 4 Juli 2021, 21:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi pada hari Minggu, 4 Juli 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi pada hari Minggu, 4 Juli 2021. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) disinyalir telah membuat tidak nyaman sebagian masyarakat.

Namun, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hal tersebut merupakan kebijakan yang mau tidak mau harus diberlakukan demi mencegah lonjakan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat tersebut diberlakukan untuk keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Kemensos Siap Dirikan Dapur Umum di 3 Kota Besar Jawa Timur

Karena menurutnya, data pemerintah telah menunjukan adanya penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 27.913 kasus pada hari Sabtu, 3 Juli 2021.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini telah mencapai angka 2.256.851 orang, di mana jumlah tersebut terhitung sejak 2 Maret 2020.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang," ungkap Sigit saat melakukan peninjauan PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi pada hari Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: Antisipasi Meningkatnya Pasien Covid, Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor Sediakan 560 Bed di Tempat Isolasi

"Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x