PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Sosial Tri Rismaharini umumkan pembaruan penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kementerian Sosial menambahkan bantuan uang tunai dengan beras.
Bantuan sosial tunai BST dan PKH sejumlah Rp600 ribu akan ditambahkan beras sebanyak 10kg.
Mensos Risama telah memastikan penerima bantuan sosial tunai BST dan PKH semuanya menerima tanpa ada pemotongan.
Selanjutnya beras 10 kg tersebut akan langsung disalurkan oleh Perum Bulog yang terjaring di seluruh wilayah di Indonesia.
Sebagaimana dilansir Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laman Kementerian Sosial pada Kamis, 8 Juli 2021.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.