Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Segera Bagikan Bansos Selama PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 13:32 WIB
Forum Pimred PRMN
Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS -Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) meminta pemerintah segera menyalurkan bansos ke masyarakat selama PPKM Darurat ini secara merata tanpa terkecuali.

Menurut Ketua Forum Pimred Dadang Hermawan didampingi Sekjen Hari Setiawan, pernyataan sikap Forum Pimred PRMN  ini disampaikan dengan harapan agar pandemi Covid-19 bisa segera terkandali dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal kembali.

Selain itu Forum Pimred PRMN juga mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada sektor usaha mikro kecil atau pedagang kaki lima (PKL) agar bisa terjamin usahanya.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Apa itu Multiple Intelligence?

Forum Pimred PRMN berpendapat jika PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah saaat ini masih belum bisa menekan pertumbuhan grafik positif Covid-19 di Indonesia.

Dengan berlatar belakang hal itu maka Forum Pimred PRMN memberikan pernyataan sikap dan masukan kepada pemerintah apalagi PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2020.

 Forum Pimred PRMN menilai, apa pun istilah yang dipergunakan pemerintah, termasuk PPKM Darurat, secara substansi adalah kebijakan karantina wilayah. Karena itu, Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah untuk secara konsisten melaksanakan kewajibannya sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Ambon Tolak PPKM Mikro

Dalam UU itu disebutkan, jika pemerintah melakukan karantina wilayah, maka harus memenuhi sejumlah kewajibannya, antara lain:

Memberikan perlakukan yang sama kepada semua warga negara dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan (pasal 7);

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x