Lagi Duaan dengan Suami, Bupati Probolinggo Diciduk KPK

- 30 Agustus 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan/

PRIANGANTIMURNEWS - Diduga terlibat kasus jual beli jebatan kepala desa, Bupati Probolinggo PTS dan suaminya yang anggota DPR RI HA diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buapti berparas ayu itu, ditangkap melalui Operasi Tankap Tangan (OTT) KPK Senin 30 Agustus 2021 di rumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun saat ditangkap Bupati Probolinggo PTS saat itu memang sedang bersama suaminya yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, HA.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Anak Muda Berinvestasi Agar Mampu Membuka Lapangan Kerja

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Kabartegal berjudul; Bupati Cantik Ini Ditangkap KPK Beserta Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat dengan Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati cantik, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga adalah mantan Bupati Probolinggo tersebut dikabarkan terjaring KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Menurut informasi yang dihimpun diduga Puput menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa.

Atas perbuatannya itu, KPK rencananya akan membawa terduga korupsi yang terjaring operasi senyap ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: Minat Baca dan Menulis Huruf Braille Bagi Tuna Netra Masih Lemah, DPC Pertuna Gelar Pelatihan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih bekerja di lapangan terkait OTT yang menyeret nama suami istri itu.

Menurutnya, KPK akan memberikan informasi dan perkembangan selanjutnya terkait kasus OTT tersebut.*** (Lazarus Sandya Wella/Kabar Tegal)

Editor: Muh Romli

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x