Selesai Jalani Pemeriksaan, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Soal Laporkan KD

- 31 Agustus 2021, 15:03 WIB
Ayu Ting Ting usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Ayu Ting Ting usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya /Instagram/@ayutingting92/

PRIANGANTIMURNEWS- Penyanyi sekaligus presenter asal Indonesia Ayu Ting Ting hari ini telah menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pasa Selasa 31 Agustus 2021, untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terhadap wanita yang berisinial KD.

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News, Selasa 31 Agustus 2021.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Ayu Ting Ting telah melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang.

Baca Juga: Belum Divaksin, Apakah Bisa Ikut SKD CPNS 2021, Berikut Penjelasannya

Pada pemeriksaan yang diagendakan hari ini, Ayu Ting Ting ditemani oleh kuasa hukumnya Monola Sebayang.

Pertemuan yang diagendakan hari ini pukul 10.00 WIB tersebut, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

Hal ini disampaikan langsung Monola Sebayang saat di wawancarai awak media.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

Baca Juga: Persib Bandung Gandeng Pelaku UMKM Produksi Jersey Supporter Edition

Selain itu, menurut Minola, Ayu Ting Ting  masih harus menjawab beberapa pertanyaan lainnya.

Namun karena Ayu harus kembali bekerja, sehingga pertanyaan - pertanyaan yersebut terpaksa harus ditangguhkan. 

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.

Minola menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.

Baca Juga: Indonesia Sedang Mengalami Pengalihan Peperangan dari Konvensional ke Teknologi

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melayangkan laporan kepada Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021 lalu, atas kasus penghinaan terhadap keluarganya terutama anak kandungnya Bilqis.

Baca Juga: Inilah Bek Terbaik di Dunia Sepakbola Saat Ini menurut Erling Haaland

Pada Kamis 26 Agustus 2021 kemarin, Ayu Ting Ting dipanggil Polda Meto Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan kasusnya.

Namun, pada saat itu Ayu malah berhalangan hadir pada panggilan tersebut, karena terbentur jadwal pekerjaan.

Dengan ketidak hadiran Ayu Ting Ting pada 26 Agustus 2021 tersebut, maka ia kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa 31 Agustus 2021.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x