Pemerintah Indonesia Selidiki Dugaan Pelanggaran Data pada Aplikasi Covid-19

- 31 Agustus 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi data Covid-19/Sering Terjadi Perbedaan Data.
Ilustrasi data Covid-19/Sering Terjadi Perbedaan Data. /Pixabay/200degrees/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki dugaan kelemahan keamanan dalam aplikasi tes dan lacak Covid-19 yang menyebabkan terbukanya informasi pribadi dan status kesehatan 1,3 juta orang, kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan, Selasa 31 Agustus.

Peneliti dari penyedia enkripsi vpnMentor mengatakan informasi pribadi di aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC), yang sering digunakan oleh wisatawan, dapat diakses "karena kurangnya protokol yang diterapkan oleh pengembang aplikasi".

Anas Ma'ruf, seorang pejabat Kementerian Kesehatan yang mengawasi data, mengatakan pemerintah sedang mencari potensi pelanggaran, tetapi mengatakan potensi cacat itu ada di versi aplikasi sebelumnya, yang belum digunakan sejak Juli.

Baca Juga: 62 Santri di Garut Keracunan Setelah Mengkonsumsi Nasi Kotak

"EHAC dari versi lama berbeda dengan sistem eHAC yang merupakan bagian dari aplikasi baru," katanya. "Saat ini, kami sedang menyelidiki dugaan pelanggaran ini".

Sistem eHAC kini menjadi bagian dari aplikasi Peduli Lindungi (Care Protect) yang sedang digalakkan pemerintah untuk berbagai keperluan tracing, termasuk entry di mall.

Anas mendesak orang untuk menghapus aplikasi lama dan mengatakan pelanggaran itu mungkin berasal dari mitra, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Dia mengatakan sistem eHAC saat ini sekarang dikelola oleh pemerintah dan keamanannya "dijamin".

Baca Juga: Sevilla menolak tawaran Chelsea yang 'tidak memuaskan' untuk Kounde

Peneliti VpnMentor mengatakan cacat tersebut dapat membuat orang terkena phishing atau peretasan, serta membuat orang enggan menggunakan aplikasi pelacakan Covid-19.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x