Diduga Terima Fee Proyek Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara BS dan KA Ditetapkan Jadi Tersangka

- 4 September 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara, BS dan KA seorang rekanan  jadi tersangka pengandaan barang.
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara, BS dan KA seorang rekanan jadi tersangka pengandaan barang. /Pixabay/mohamed_hassan/

PRIANGANTIMURNEWS - Bupati Banjarnegara BS dan KA rekanan oleh KPK ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi (maling uang rakyat) pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.

Dalam kasus ini, tersanga BS diduga telah menerima komitmen fee dengan total Rp2,1 miliar dari proyek-proyel yang dikerjakan rekanan.

Ketua KPK Firli Bahuri sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari chanel youtube KPK yang beredar di instagram kritis.inovatif menyebutkan hasil kerja keras KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi (maling uang rakyat).

Baca Juga: Raih Mendali Emas di Paralimpiade Tokyo 2020, Jokowi Sampaikan Selamat Pada Leani Ratri Oktila-Khalimatus Sadi

Dua orang tersebut terduga maling uang rakyat itu atas nama BS Bupati Banjarnegara periode 2017 - 2022 dan tersangka kedua KA pihak swasta.

Atas perbuatannya BS dan KA disangkakan melanggar pasal 31 Tahun 1909 dan diubah No 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal yang dilanggar pasal 12 huruf i pegawai neegri atau penyelenggara negara baik langsung atau tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan pengadaan atau persewaan pada saat dilakukan perbuatan seluruh petugas diamanatkan untuk mengawasinya.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Varian Mu Sudah Menyebar di Korea Selatan dan 40 Negara

Tersangka dikenakan pasal 12 b, junto pasal 25 ayat 1 ke satu undang undang kitab hukum pidana. Untuk kepentingan lebih lanjut kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak 3 September sampai dengan 22 September 2021.

Penempatan penahanan dua tersangka BS ditahan di Rutan KPK kavling C1. Tersangka KA ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x