Puluhan Pegawai KPK Akan Ajukan Banding ke PTUN Atas Pemecatan Mereka

- 30 September 2021, 20:41 WIB
Mantan pegawai KPK menyapa kerabat saat mereka meninggalkan gedung KPK setelah dipecat, pada 30 September 2021.
Mantan pegawai KPK menyapa kerabat saat mereka meninggalkan gedung KPK setelah dipecat, pada 30 September 2021. /FOTO: REUTERS/

"Mereka pahlawan, mereka mendedikasikan diri untuk memberantas korupsi tanpa pamrih," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Kapolda Indonesia minggu ini mengatakan karyawan yang dipecat dapat bergabung dengan kepolisian, sebuah tawaran yang menurut Yudi dia hargai, menambahkan bahwa rekan-rekannya sedang mempertimbangkannya.

Secara keseluruhan, 1.300 staf mengikuti tes, bagian dari transisi pegawai KPK independen ke birokrasi negara.

Kontroversi telah melingkupi komposisi tes, dengan karyawan ditanya tentang hasrat seksual mereka atau apakah mereka mengaku setia pada ideologi negara Indonesia atas agama.

KPK sebelumnya telah membantah bahwa ujian itu dirancang sebagai dalih untuk memecat karyawan, seperti yang dituduhkan pada bulan Juni oleh Novel Baswedan, salah satu penyelidik korupsi paling terkenal di Indonesia.

Baca Juga: Sepak Bola: Gol Chiesa untuk Memberi Juve Kemenangan Besar di Liga Champions Atas Juara Bertahan Chelsea

Kritikus mengatakan KPK, yang didirikan pada tahun 2002, telah melemah di bawah Presiden Joko Widodo, dengan revisi undang-undang 2019 yang menyebabkan demonstrasi jalanan.

"Seharusnya tidak ada pelemahan institusi secara sistematis... karena transparansi dan akuntabilitas kami akan selalu dipertanyakan," kata Agus Harimurti Yudhoyono, ketua partai oposisi Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah