Menaker Ida Fauziah Minta ASN Pengawas dan Penguji K3 Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- 7 Oktober 2021, 09:54 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas /instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Pengawas Ketenagakerjaan dan penguji K3 juga dituntut untuk dapat melakukan pembinaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan.

Menaker Ida juga meminta ASN Ketenaga Kerjaan melakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pada masa pandemi, serta mendorong langkah-langkah pencegahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: BSU Buruh dan Pekerja Pencairan Oktober 2021, Segera Cek Penerima

"Tugas ASN sebagai pengawas ketenagakerjaan dan penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 tidak semestinya terhenti karena pandemi COVID-19," kata, Ida dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Kamis 7 Oktober 2021.

Kata Ida kepada para ASN hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan.

Ida menyebut melihat besarnya peran dan tugas ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan penguji K3, maka core values berakhlak dan employer branding bangga melayani bangsa.

Baca Juga: Update Klasemen Sementara PON XX di Papua, Kontingen Jawa Barat Unggul dengan 143 Medali

Tugas ASN sangatlah penting untuk dapat terinternalisasikan dan terimplementasikan dalam setiap ASN pengawas dan penguji K3.

Adanya core values dan employer branding tersebut juga sejalan dengan komitmen dan upaya untuk melakukan reformasi pengawasan dalam meningkatkan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM Pengawasan Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x