Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Tentang JHT, Ini Ketentuan Pencairannya

- 30 April 2022, 09:46 WIB
Kemenaker terbitkan aturan baru JHT
Kemenaker terbitkan aturan baru JHT /Instagram @kemenaker/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 Membicarakan Kesehatan, Keseharian, Cinta dan Karir

Klaim dapat dilakukan secara daring/online serta kemudahan dalam penyampaian bukti PHK.

“Namun, perlu saya ingatkan bukan berarti pengusaha dapat dengan leluasa untuk melakukan PHK."kata, Menaker, Ida.

Proses PHK tetap harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: instagram @kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah