Penerimaan Pajak Capai 53,04 Persen dari Target Rp 1.265 Triliun

- 27 Mei 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi e faktur pajak.
Ilustrasi e faktur pajak. /Pixabay/mohamed_hassan

PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar menggembirikan soal kondisi keuangan negara. Di akhir Mei 2022 ini pendapat mengalami kenaikan.

Penerimaan pajak per 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun.

Hal tersebut menunjukan ekonomi nasional tengah membaik.

Baca Juga: Mesut Ozil Dijadwalkan Sholat Jumat di Mesjid Istiqlal, Destinasi Religi di Indonesia


“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dikutip dari Antara, Jumat 27 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan target Rp1.265 triliun ini diperoleh melalui pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.

Sementara capaian Rp679,99 triliun diperoleh melaului PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pitch Invader di Liga Inggris: Apakah Para Perusuh Itu Diatur dan Bisa Dikenakan Hukum Penjara?

Dirinya merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun 2022 ini meliputi Rp109,1 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp245,2 triliun pada April dan Rp112,39 triliun pada Mei.

Sementaran itu, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan, pihaknya optimis penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh double digit atau mencapai Rp1.450 triliun sampai Rp1.485 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp1.265 triliun.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x