Kepala Bapenda Dadang Solihat: Strategi dalam Merealisasikan Target Pajak Daerah

- 16 Februari 2022, 20:44 WIB
Kepala BAPENDA Kab Pangandaran Dadang (Okta) Solihat.
Kepala BAPENDA Kab Pangandaran Dadang (Okta) Solihat. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pajak daerah yang selanjutnya disebut pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang orang pribadi atau badan yang memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pangandaran melakukan langkah untuk mencapai realisasi target pajak daerah di tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, ada beberapa strategi yang akan dilakukan pihaknya agar realisasi pajak daerah tercapai.

Baca Juga: Tidak Bayar Pajak, Pemda Pangandaran Tertibkan Puluhan Papan Reklame

Strategi tersebut diantaranya memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memaksimalkan potensi pajak, melakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang perpajakan.

"Kami sudah melakukan kajian dan mendata potensi pajak daerah agar bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah," kata Dadang.

Dadang menambahkan, keahlian personal di BAPENDA juga sudah dirancang termasuk teknis administrasi.

"Agar target capaian terealisasi, perlu juga kolaborasi berbagai pihak supaya tidak terjadi kebocoran," jelasnya.

Baca Juga: JADWAL TAYANG Serial Married With Senior Episode 5 di Vidio.com, Catat Tanggalnya di Sini

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah