Heboh! Pensiunan Guru Disuruh Kembalikan Gaji Rp160 Juta, Pengamat: Pasti Ada Kekeliruan Data

- 8 Juni 2022, 13:52 WIB
Potret Suwarti menunjukan berkas sebagai guru SDN 2 Jetis / tangkap layar youtube metrotv
Potret Suwarti menunjukan berkas sebagai guru SDN 2 Jetis / tangkap layar youtube metrotv /

Berdasarkan informasi yang disampaikan Suwarti bahwa ada catatan kenapa berkasnya ditolak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Dirimu Satu' dari Rizky Febian, Soundtrack 'My Lecturer My Husband Season 2'

Salah satunya statusnya sebagai tenaga pendidik dan tidak sebagai guru. Suwarti juga tidak diakui sebagai pensiunan PNS. Saat mengurus surat pensiun Suwarti disuruh kembalikan gaji selama dua tahun total Rp160 Juta.***



 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah