PRIANGANTIMURNEWS- Plang kantor pusat Khilafahtul Muslimin di Jalan WR. Supratman, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung di robohkan petugas gabungan TNI dan kepolisian serta pemerintah daerah (Pemda) setempat, pada Senin (13/6/2022).
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, Aparat setempat melaksanakan penertiban pelepasan semua plang-plang Khilafahtul Muslimin yang ada di kota Bandar Lampung.
Sekitar 15 lokasi di lima kecamatan yang telah dilakukan pelepasan plang-plang Khilafahtul Muslimin secara serentak.
Baca Juga: Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Pelepasan plang-plang ini merupakan buntut dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kapolresta berkoordinasi dengan forkopimda Bandar Lampung dan FKUB, MUI, Muhammadiyah, NU, TNI, Polri juga masyarakat, untuk mencopot plang, karena organisasi Khalifatul Muslimin tidak memiliki izin.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan forkopimda untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Islam tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka akan dilakukan penindakan hukumnya.
Baca Juga: Utamakan Beli Produk Dalam Negeri, Jokowi:Tidak Ada Alasan Untuk Belanja Impor
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kembali menggeledah kantor pusat Khilafahtul Muslimin di Jalan WR Supratman, Pesawahan, Kota Bandar Lampung dan mengamankan dua orang petinggi ormas tersebut, pada Sabtu (11/6/2022).