Horee Tiket Masuk Borobudur Batal Naik, Ini Alasannya

- 14 Juni 2022, 16:49 WIB
Pemerintah batalkan kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah batalkan kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur sesuai arahan Presiden Joko Widodo. /Pixabay/shaesheera

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikan tarif masuk ke Candi Borobudur yang semula rencananya naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu.

Dikutip dari Antara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai dengan araha presiden tarif masuk untuk umum tetap dikenakan semula yaitu sebesar Rp50.000 per orang.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," katanya.

Baca Juga: Tak Terima, Iko Uwais Laporkan Balik Designer Interior R, Ini Alasannya !

Basuki menjelaskan, walaupun tidak mengalami kenaikan, namun pemerintah tetap akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.

Kebijakan membatasi kuota pengunjung, menurutnya, dilakukan untuk konservasi terhadap Candi Borobudur yang saat ini sudah mengalami penurunan.

Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

Baca Juga: Kakorlantas Melarang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Dirinya mengatakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah