VIRAL di Medsos, Pelaku Pungli Parkir Ditangkap Polisi

- 14 Juni 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi parkir.
Ilustrasi parkir. /Humas Kota Surabaya/

Terduga pelaku menjelaskan bahwa, ia melakukan aksi diisaat kapal penumpang bersandar di pelabuhan Makassar dan tarif parkir yang ditentukan mulai dari Rp. 5000 hingga Rp 10.000 bahkan lebih dari itu.

Kasat Samapta saat merelease kasus tersebut mengatakan, masih ada beberapa lokasi parkir liar yang akan dipantau dan terkait hal itu pihak kepolisian akan terus melakulan patroli sekaligus akan menindak tegas siapapun yang mencoba coba melakukan aksi pungli tarif parkir diwilayah hukum Polres Pelabuhan, tutur AKP. M. Tambunan.

Kasat Samapta menambahkan, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memenuhi permintaan petugas parkir liar karna hal tersebut tidak sesuai aturan.

Dan bila hal itu kembali terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, tegas AKP. M. Tambunan saat melakukan jumpa pers pada Selasa pagi tadi (14/6/2022) dipelataran kantor Polres Pelabuhan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @makasar_iinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah