Pindahnya Kekuasaan Presiden Soekarno ke Tangan Sutan Sjahrir

- 16 Juni 2022, 12:10 WIB
Potret Soekarno dan Sutan Sjahrir.
Potret Soekarno dan Sutan Sjahrir. /

PRIANGANTIMURNEWS- Rapat Komite Nasional kedua pada 16 Oktober 1945 merupakan salah satu titik penting perjalanan politik Sjahrir.

Sjahrir diangkat menjadi Ketua Komite,"Secara aklamasi," ditulis Mangunwijaya.

Rapat yang dihadiri Wakil Presiden Mochamad Hatta itu, Presiden Soekarno tidak hadir berlangsung ricuh. Saling serang terjadi antara kelompok pro dan kontra Jepang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERANYAR: Beberapa Bukti Kejanggalan Yoris dan Istrinya 

Kendati demikian, kedua kubu sama-sama menyadari bahwa membangun Negara Republik Indonesia yang merdeka menghadapi rintangan berat.

Belanda, yang merupakan bagian dari Sekutu belum menerima kemerdekaan Indonesia. Sjahrir, yang sebelumnya sudah memprediksi sikap sekutu itu, berpendirian, menghadapi Belanda, termasuk Sekutu, tidak bisa lagi dengan senjata, tapi harus lewat diplomasi.

Rapat diwarnai pandangan sejumlah tokoh bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa dibentuk cepat.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Sosok Mr X Bongkar Siapa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Presiden Soekarno pun, dalam berbagai tulisan, disebutkan berpendapat demikian. Dengan suara bulat, akhirnya rapat memutuskan, sebelum Majelis dan Dewan terbentuk, kekuasaan Presiden dialihkan ke Komite.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Buku Sjahrir Peran Besar Bung Kecil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x