Luhut: Pemberlakuan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Masyatakat Diterapkan Dua Minggu Kedepan

- 5 Juli 2022, 12:28 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menghimbau untuk lakukan vaksin booster.
Luhut Binsar Pandjaitan menghimbau untuk lakukan vaksin booster. /Antara/

Luhut menyebut, hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM Jawa - Bali hingga waktu yang belum ditentukan. Oleh karena itu, untuk mencegah kenaikan kasus semakin meluas.

Maka pemerintah meminta TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS: Yosep Bahagia ! Akan Mengutuk Pelaku Ini dan Tidak Akan Pandang Bulu

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Luhut mengajak kepada masyarakat yang belum divaksin booster untuk mendatangi mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah disediakan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah