Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

- 6 Juli 2022, 11:49 WIB
Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi saat meminta klarifikasi Yayasan ACT.
Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi saat meminta klarifikasi Yayasan ACT. /kemensos.go.id/

Selain ACT, Kemensos akan menyisir perizinan yayasan-yayasan lainnya sebagai bentuk responsif pemerintah terhadap hal-hal yang telah meresahkan masyarakat dan juga sebagai efek jera agar hal serupa tidak terulang kembali.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah