Ini Peran 11 Anggota Jamaah Islamiyah Yang Ditangkap Densus 88 Anti Teror

- 23 Juli 2022, 19:09 WIB
 Densus 88 Anti Teror Polri/Instagram @divhumaspolri
Densus 88 Anti Teror Polri/Instagram @divhumaspolri /

PRIANGANTIMURNEWS - 13 orang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri.

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Kesebelas orang anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap Densus 88 Anti Teror memiliki peran yang berbeda-beda. Berikut peran 11 orang anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap:

Baca Juga: Hasil Liga 1, RANS Nusantara FC Tahan Imbang PSIS Semarang

1. ES, di Jamaah Islamiyah tergabung dalam bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA), ES pernah mengikuti pelatihan menembak untuk persiapan pelaksanaan pengembanhan kemampuan anggota Jamaah Islamiyah dalam berperang.

ES pernah menjadikan rumah sebagai fasilitas dalam pelatihan weapon training Jamaah Islamiyah pasa tahun 2018, ES juga memiliki satu pucuk senjata PCP.

2. RU, sama dengan ES, RU tergabung pada bidang ADIRA dan juga sudah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota Jamaah Islamiyah dalam berperang.

RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang diketahui yayasan amal tersebut sengaja dibentuk Jamaah Islamiyah sebagai sumber pendanaan Jamaah Islmiyah.

Baca Juga: Polri Panik, Ini Ancaman Presiden Jokowi Soal Kasus Kematian Brigadir J!

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x