PRIANGANTIMURNEWS- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana sosial (corporate social responsibility/CSR) yang dilakukan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan memberikan tindakan tegas pada pelakunya.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Kamis, 28 Juli 2022 di Jakarta.
"MPR meminta Polri memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Baca Juga: Jenazah Kopda M Akan Divisum Guna Mengetahui Penyebab Kematianya
Selain itu, dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit dan menelusuri dana-dana yang diduga diselewengkan tersebut dan memastikan sejauh mana penyelewengan tersebut.
Hal itu agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut jika memang dana sosial tersebut yang disalahgunakan.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa dana sosial yang telah diduga diselewengkan tersebut dapat dipertanggungjawabkan atau dikembalikan pelaku, agar dana sosial tersebut dapat disalurkan sesuai peruntukkannya," ujarnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah ke depannya bisa lebih berhati-hati dan meningkatkan pengontrolan terhadap lembaga-lembaga yang mengumpulkan dana publik seperti ACT.