PRIANGANTIMURNEWS- Pakar hukum tata negara, Refly Harun kembali menyampaikan pandangannya terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kali ini Refly menyentil dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy sambo Putri Candrawati.
Menurut Refly, dugaan pelecehan itu justru bisa menyeret Putri Candrawati kepada masalah hukum lain.
Baca Juga: Heboh, Dugaan Pemendaman Bansos Presiden Dilakukan Oleh Jasa Ekspedisi
Hal ini bisa terjadi jika pelecehan seksual itu sebenarnya tidak ada.
Bahaya bagi istri Ferdy Sambo seandainya kasus pelecehan itu tidak terjadi.
"Kalau kasus pelecehan itu tidak terjadi, yang terjadi adalah kasus lain, pembunuhan berencana misalnya, maka dia bisa ikut terseret dalam kasus itu," tutur Refly.
Apalagi kata Refly, Putri Candrawati sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan oleh Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Inilah Percakapan Viral Kopda Muslimin dengan ART yang Bekerja di Rumahnya