Istri Ferdy Sambo Harus Terima Hukuman Penjara Jika Kasus Pelecehan Itu Tidak Ada?

- 30 Juli 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi. Bharada E dan Istri Ferdy Sambo mendatangi LPSK yang diduga terlibat kematina Brigadir J.
Ilustrasi. Bharada E dan Istri Ferdy Sambo mendatangi LPSK yang diduga terlibat kematina Brigadir J. /YouTube Wahyu Seno/

Sosok tersebut antara lain, istri Ferdy Sambo, ajudannya Brigadir J saat masih hidup dan Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan mendiang Brigadir J.

Terkait bukti CCTV ini, Abimanyu pun menerangkan kalau bukti rekaman yang diberikan pada saksi ahli, biasanya sangat terbatas.

Menurutnya, seharusnya semua bukti yang dimiliki selama 24 jam di hari kejadian bisa jadi bukti.

Baca Juga: Gado-Gado dan Pecel Masuk Daftar Salad Terbaik

Alih-alih hanya beberapa menit sebelum insiden seorang sosialis seringkali hanya disodorkan satu media record nya itu terbatas, kata Abimanyu.

Misalnya hanya 5 menit dalam satu kejadian harusnya nge-review tetap yang 24 jam, nanti tinggal dilihat apakah sebenarnya 24 jam ini real atau tidak, sehingga yang 5 menit bisa dipertanggungjawabkan.

Tetapi Kalau dapatnya saja terbatas, kan saksi ahli juga tidak bisa memaksa untuk meminta lebih lengkap, lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah