Istri Ferdy Sambo Harus Terima Hukuman Penjara Jika Kasus Pelecehan Itu Tidak Ada?

- 30 Juli 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi. Bharada E dan Istri Ferdy Sambo mendatangi LPSK yang diduga terlibat kematina Brigadir J.
Ilustrasi. Bharada E dan Istri Ferdy Sambo mendatangi LPSK yang diduga terlibat kematina Brigadir J. /YouTube Wahyu Seno/

Ini menurutnya akan menjadi masalah karena skenario pelecehan itu sudah dilaporkan Putri Candrawati ke Kapolres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022.

"Ini bahaya seandainya kasus pelecehan tidak ada", ucapnya. Record nya terbatas harusnya 24 jam.

Bukti rekaman CCTV kasus tewasnya Brigadir J disoroti pakar digital, yang menyoroti soal keanehan kasus Kompleks yang membesar ini.

Bukti rekaman CCTV dari kasus tewasnya Brigadir J dijelaskan Komnas HAM.

Baca Juga: Platform Digital Game Populer di Tanah Air Diblokir Kemenkominfo, Ini Alasannya

Melihat rekaman CCTV ini, Pakar Digital Forensik ini pun ikut berkomentar.

Soal hal ini, Sang Pakar Digital Forensik, diketahui bernama Abimanyu soroti keanehan ini.

Sebelumnya Komnas HAM sempat beberkan ada 20 rekaman video dari 27 titik.

Dalam bukti-bukti ini ditampilkan situasi di sekitar Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, beserta sosok yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Persib Bandung vs Madura United, Laga Kandang Pertama di GBLA

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah