Awas Pajak Mati Dua Tahun, Kendaraan Bermotor Dianggap Bodong

- 31 Juli 2022, 18:48 WIB
 Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/instagram@ntmc_polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/instagram@ntmc_polri /

Sementara, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Pihaknya, terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

Baca Juga: Deputi Bakomstra DPP Demokrat Ricky Kurniawan Minta SD Ditangkap, Diduga Gondol Uang 54 Triliun ke Singapura

"Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas," ujarnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ntmc_polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah