Pertama adalah nanti partner Freedom akan menyampaikan tentang penetapan terkait kasus tembak-menembak di TKP Duren Tiga.
Kemudian selesai partner freedom nyampaikan penetapan tersangka, saya juga akan menyampaikan satu hal lagi.
"Ini menunjukkan komitmen dari bapak Kapolri akan membuka kasus ini secara terang-benderang" katanya.
"Namun demikian, kami mohon bersabar karena semuanya masih proses asas ketelitian, kehati-hatian, kecermatan"
"Dan proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional prosedur dari tim khusus yang dibentuk Bapak Kapolri"
Baca Juga: Website Miliki Kejari Garut Diretas, Ulas Kasus Brigadir J
Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini oleh timsus, khususnya bareskrim Polri.
Dimana sampai dengan hari ini penyidikan sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi.
Kemudian juga termasuk didalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia, forensik, dan meteorologi forensik, dan kedokteran forensik.