Hari Ini, Ada 1 Partai Politik Yang Akan Mendaftar ke KPU, Parpol Apa?

- 11 Agustus 2022, 13:20 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Konpress/Twitter @KPU_ID
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat Konpress/Twitter @KPU_ID /

Sebanyak 17 Parpol yang sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi.

"Dari 22 Parpol yang mendaftar dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI kemudian dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 ada 17 Parpol," ungkap Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dan yang masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran, lanjut Hasyim Asy'ari, sampai saat ini ada 5 Partai Politik (Parpol).

Baca Juga: Viral! Foto Vokalis Oasis, Liam Gallagher dengan Petugas Bandara, Sandiaga Uno: Jadilah Rojali

Sementara, Parpol yang memiliki Sipol untuk tingkat nasional ada 42 Partai Politik.

Kemudian untuk Partai lokal Aceh ada 8 Parpol yang memiliki Sipol dan dari jumlah 42 Parpol nasional baru 22 yang sudah mendaftar ke KPU RI hingga hari ke 10 tahapan pendaftaran.

"Yang mendaftar ke KPU RI. Rabu, 10 Agustus 2022, ada 4 Partai Politik diantaranya PSI, PAN, Golkar, dan PPP," ucap Hasyim Asy'ari.

Dan sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Golkar, PAN dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU dengan berjalan kaki dari Graha Mandiri menuju Kantor KPU Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga: Buruan Serbu! KVIBES.ID Gelar Festival Birukan Langit Indonesia, K-POP Astro Siap Meramaikan Acara

Saat mengawal proses pendaftaran tiga partai politik yaitu Golkar, PPP dan PAN. KPU minta Ketua Umum (Ketum) Parpol ikut menjaga ketertiban massa.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x