PRIANGANTIMURNEWS - Timsus Polri telah memeriksa istri dari mantan Kadiv Propam Irjenpol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan timsus Polri bakal menggelar konferensi pers soal status hukum Putri Candrawathi.
Jumat besok tim khusus Polri bakal segera menentukan status hukum Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan soal status hukum Putri Candrawathi itu akan disampaikan langsung oleh penyidik tim khusus dalam Konferensi pers yang digelar pada Jumat 19 Agustus 2022 besok.
"Besok habis jumatan akan disampaikan oleh tim khusus", ujar Dedi ketika dikonfirmasi Kamis 18 Agustus 2022.
Dedi mengungkapkan penyidik tim khusus telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri.
Namun dia tidak membeberkan lebih lanjut kapan dan materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Dedi juga mengatakan pemeriksaan tersebut masih sebatas saksi dan perkembangan akan disampaikan besok Jumat 19 Agustus 2022.