Begini Alasan Pengacara Brigadir J Tak Diperbolehkan Masuk Pada Proses Rekonstruksi, Polri Beri Tanggapan Ini

- 31 Agustus 2022, 13:47 WIB
Begini alasan Polri melarang Kamaruddin masuk pada rekonstruksi
Begini alasan Polri melarang Kamaruddin masuk pada rekonstruksi /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akui diusir dari rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi pada dikonfirmasi wartawan.

Andi pun menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai pihaknya yang memperbolehkan masuk atau mengizinkan pihak lain menyaksikan proses rekonstruksi.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," Tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Rabu, 31 Agustus 2022, Anda Akan Menyelesaikan Tugas dengan Sangat Baik

Mengenai hal tersebut Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya merasa kecewa.

Ia sudah berangkat pagi dari jam 08:00 WIB untuk ikut dalam proses rekonstruksi. namun setelah lama menunggu, pihaknya tak diperbolehkan masuk.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Baca Juga: Kasus Subang Baru, Inilah 11 Temuan Kasus Pembunuhan di Subang yang Terangkum dan Bisa Menjadi Petunjuk

Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke menteri dan kini sudah ada komunikasi.***

Halaman:

Editor: Pipih Apipah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x