Polri Pilih Kasih! Putri Candrawati Mendapatkan Hak Istimewa Sebagai Istri Jendaral!

- 7 September 2022, 09:58 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Putri Cendrawati saat sedang rekontruksi berlangsung
Potret Ferdy Sambo dan Putri Cendrawati saat sedang rekontruksi berlangsung /Tangkapana layar Youtube INDO TV/

Masyarakat kembali membandingkan posisi Putri Candrawati dengan para wanita yang memiliki nama besar diperlakukan penahanan dengan kondisi memiliki anak sebut saja Angelina Sondakh, almarhumah Vanessa Angel dan Sheila Marcia mereka ini memiliki nama besar yang diperlakukan sama di mata hukum.

Selain itu kita kembali ke belakang dengan berbagai kasus para wanita dalam kehidupan biasa tempat perempuan di NTB mendekam dipenjara karena melempar pabrik tembakau dan mereka pun membawa serta anaknya ke dalam penjara.

Kemudian Masha waroh yang membawa anaknya berusia satu tahun enam bulan ke dalam penjara usai divonis empat bulan Pidana kurungan lalu ibu yang berusia 25 tahun merupakan Seorang warga Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang mendapatkan vonis 6 tahun enam bulan penjara lantaran terjerat kasus narkoba,

Waktu ditahan ia dalam keadaan hamil tiga bulan hingga melahirkan di dalam Lapas kelas 2A Nunukan kalimantan Utara setelah melahirkan Ia pun membawa bayinya ikut serta ke dalam penjara.

Baca Juga: Kronologi Santri Gontor Meninggal, Pihak Pondok Modern Darrusalam Gontor Akui Adanya Penganiayaan!

Semua nama perempuan yang disebutkan diatas baru sebagian orang yang memiliki status yang sama di mata hukum dengan tindakan pidana yang berbeda-beda jadi tidak masuk akal jika Polri memberikan alasan yang tidak logis seperti ini mereka membuat keputusan seperti baru belajar dan berusaha melindungi para tersangka,

Untuk membuat drama baru lagi dan Hal ini dilakukan Polri karena status Putri Candrawati merupakan istri dari seorang jenderal hal ini tidak bisa dibiarkan public sudah capek dengan banyak drama yang terjadi di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Sudah saatnya Polri berlaku adil dan tegas terhadap semua pelaku dari pelanggar tindakan pidana ini siapa yang akan menjamin bahwa awal kasus ini telah dimulai dengan suatu kebohongan.

Baca Juga: MENGHARUKAN! 2 Pemain Keturunan, Menolak Panggilan Timnas Belanda Demi Timnas Indonesia!

Bagaimana masyarakat akan mudah percaya dengan apa yang telah diputuskan oleh Polri kali ini sungguh tidak masuk akal dan bertele-tele tidak relevan dan sesuai dengan apa yang seharusnya diberikan kepada pelaku atau tersangka dengan status Putri Candrawati sebagai tersangka dan posisinya masih berada di luar dan belum ditahan.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah