4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia
5. Masukkan nama ibu kandung
6. Lalu klik "Berikutnya"
7. Masukkan "Alamat Email"
8. Isi nomor handphone (HP)
9. Buat "Password" akun minimal delapan karakter yang terdiri dari angka, huruf kecil/besar, dan simbol
10. Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: BSU 2022 Rp 600.000 Kembali Cair, Ini Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek sebagai Penerima
11. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda