“Yang punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana ya orang-orang itu, yang mengaudit. Harusnya dia mengaudit layak atau tidaknya,” sebutnya.
Dedi juga menambahkan, dalam sebuah penyelenggaraan pertandingan, pihak penyelenggara seharusnya memiliki kontigensi dan emergency plan, yang sayangnya dalam tragedi tersebut tidak ada.
“Harusnya dia juga membuat kontigensi plan atau emergency plan, itu kan nggak dibuat,” tandasnya.***