Satu Bulan Lagi Bebas, Narapidana Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Malah Melarikan Diri

- 2 November 2022, 06:40 WIB
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan saat memberikan keterangan kepada awak media Selasa 1 November 2022. ANTARA/Ogen
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan saat memberikan keterangan kepada awak media Selasa 1 November 2022. ANTARA/Ogen /

PRIANGANTIMURNEWS - Baru saja narapidana Cipinang berhasil ditangkap kembali setelah sempat kabur, kini ada informasi narapidana yang melarikan diri.

Kali ini yang melarikan diri, narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Narapidana yang kabur bernama Zul Fauzi Rahman. Dia melarikan diri setelah sholat maghrib, Senin 31 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Wilayah Jakarta Selatan dan Timur Hujan Petir, BMKG minta masyarakat Waspada

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kepala Rutan kelas 1 Tanjungpinang Kepualauan Riau membenarkan ada seorang tahanan yang kabur melarikan diri.

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa 1 November 2022.

Dikatakan Eri bahwa narapidana Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Mengerikan! Persib Bandung Akan Membidik Pemain Berlabel Timnas Indonesia, Inilah 3 Nama Pemain Tersebut

Sebelum kabur, Zul Fauzi Rahman Awalnya ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x