Kemenkes Buka Lowongan Kerja Pegawai PPPK, Ini Link Pendaftaran dan Persyaratan

- 8 November 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi lowongan kerja PPPK untuk tenaga kesehatan di Kemenkes tahun 2022
Ilustrasi lowongan kerja PPPK untuk tenaga kesehatan di Kemenkes tahun 2022 /instagram @kemenhub151/

1) Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
2) Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
b. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama – Dokter , Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship).

Baca Juga: Korupsi Pengadaan SIM-D Maluku, Mantan Sekdis Dinas Pemdes, Ditahan Kejaksaan

c. Bagi Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama – Dokter , Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar, jika belum memiliki masa kerja tersebut maka dinyatakan gugur.

d. Masa kerja Pelamar sebagaimana pada diktum c dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1.Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;
2.Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;
3.Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;
4.Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator;
5.Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

5. Setiap pelamar wajib memenuhi, menyampaikan dan melengkapi semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.***

Pendaftaran : https://sscasn.bkn.go.id/

Periode Pendaftaran : 3 - 18 November 2022

Demikian informati pendaftaran pegawai PPPK thun 2022.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x