Kemenkes Mulai Program Vaksinasi, Siap-siap untuk Melakukan Vaksin Keempat

- 30 Juli 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi sedang melakukan vaksinasi/Instagram @kemenkes
Ilustrasi sedang melakukan vaksinasi/Instagram @kemenkes /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus COVID-19 di Indonesia sedang mengalami tren kenaikan. Di sisi lain, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah digelar 100 persen.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengingatkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus terus dilakukan.

Bahkan dia mengungkapkan anak yang memiliki indikasi batuk pilek dilarang berangkat ke sekolah.

Baca Juga: Info Liga Inggris: Fans Arsenal Yakini Bintang 21 Tahun Akan Tampil Vs Sevilla Pada Final Emirates Cup

Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran dan akan segera memulai vaksinasi dosis keempat atau booster kedua yang dilaksanakan pada 29 Juli 2022.

Tahap pertama vaksinasi booster kedua ini dilakukan dengan sasaran tenaga kesehatan.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," ucap Nadia dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual.

Nadia mengatakan aturan itu sudah ada dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Baca Juga: Terkuak! Brigadir J Pernah Menodongkan Senjata Api ke Foto Irjen Ferdy Sambo, Benarkah?

Menurut Menkes, vaksinasi dosis keempat memang harus dilakukan lantaran vaksinasi yang diperuntukkan memberi kekebalan kepada masyarakat akan berkurang manfaatnya setelah enam bulan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x