Telah Resmi! Tambah Tiga Provinsi Baru, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

- 12 November 2022, 19:50 WIB
Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah menambah 3 provinsi baru di pulau Papua.
Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah menambah 3 provinsi baru di pulau Papua. /

PRIANGANTIMURNEWS – Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah menambah 3 provinsi baru di pulau Papua.

Penambahan tiga provinsi baru ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada hari Jum’at 11 November 2022.

Dalam peresmiannya itu, Tito memperkenalkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) yang ada di kepulauan Papua.

Baca Juga: Bigetron Alpha Beri Dukungan dengan Tagar Stand With Meyden: Meyden Bermasalah dengan Deddy Corbuzier?

Ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan ini, Pulau Papua saat ini telah memiliki lima provinsi setelah sebelumnya hanya terdapat Provinsi Papua dan Papua Barat saja.

Selain meresmikan DOB baru, Tito juga melantik tiga pejabat Gubernur provinsi-provinsi Papua yang baru.

Pelantikan tersebut diadakan di Lapangan Plaza kantor pusat Kemendagri.

Baca Juga: Hindari Stress! Inilah Tiga Cara Reset Otak Agar Kembali Fresh, 100 persen berhasil dan Bisa Lupakan Mantan

Ketiga Gubernur tersebut antara lain Apolo Safanpo sebagai Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Gubernur Papua Pegunungan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x