Widodo menambahkan pengamanan kedua WNA asal China tersebut, karena keduanya sebagai pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja, sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.
Karena itu, keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.
Baca Juga: Kocak! Ini Dia Harga Outfit Wanita Kebaya Merah Beserta Link Pembeliannya
"Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20," ujar dia.
Sebelumnya, Widodo menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Imigrasi akan mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan kegiatan puncak G20.***