Pihaknya mengatakan bahwa kendaraan yang membawa bantuan mandiri tidak diizinkan lebih dari 2 unit.
Terakhir, Kapolres Cianjur menyarankan agar bantuan disalurkan ke posko resmi sebagai upaya arus lalu lintas tidak terlalu padat.
"Lebih baik salurkan ke posko resmi, hal tersebut salah satu bantuan bagi korban gempa dan petugas serta relawan gabungan dalam menjalankan tugasnya tidak terganggu dengan arus lalulintas yang padat," kata Doni Hermawan.***