Gara-gara Cewek Dua Pemuda Melakukan Kekerasan Pada Tamu Hotel hingga Tewas

- 6 Desember 2022, 16:28 WIB
Dua remaja pelaku kekerasan hingga korban tewas di Hotel Grand Daira (DG), Jalan Jendral Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa 6 Desember 2022. ANTARA/M Riezko Bima Elko P
Dua remaja pelaku kekerasan hingga korban tewas di Hotel Grand Daira (DG), Jalan Jendral Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa 6 Desember 2022. ANTARA/M Riezko Bima Elko P /

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x