Umar Patek, Mantan Anggota Jemaah Islamiyah Bebas Bersyarat, Ini Alasannya

- 7 Desember 2022, 20:35 WIB
Umar Patek, terpidana terorisme yang segera bebas bersyarat
Umar Patek, terpidana terorisme yang segera bebas bersyarat /BNPT/

Ia mengatakan persyaratan khusus yang dipenuhi Umar Patek ialah telah mengikuti program pembinaan deradikalissi dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Belanda Unggul Dalam Head to head, Virgil van Dijk Tetap Waspadai Messi

Tidak hanya itu, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah