Punya 38 Provinsi, Provinsi Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi di Indonesia

- 12 Desember 2022, 14:23 WIB
Potret peresmian Provinsi Papua Barat Daya sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia./Sekretariat Kabinet RI
Potret peresmian Provinsi Papua Barat Daya sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia./Sekretariat Kabinet RI /

PRIANGANTIMURNEWS- Indonesia merupakan negara dengan gugusan pulau terbanyak. Setiap daerahnya memiliki ciri khas dan keunikannya tersendiri.

Meski demikian akibat besarnya wilayah setiap daerah, selalu ada yang belum terjamah tangan pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah selalu menyeimbangkan dengan menciptakan provinsi baru sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan. 

Baca Juga: Persib dan Luis Milla Didenda Sampai 70 Juta, Daisuke Sato Terima 5 Jahitan, 5 Pemain Persib Jadi Sorotan!

Pada hari Jumat, 9 Desember 2022 Indonesia resmi memiliki provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya.

Atas nama Presiden Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air.

Peresmian tersebut diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Baca Juga: Donald Pandiangan Muncul di Google Doodle Hari Ini, Inilah Kisah Singkat Robin Hood Indonesia

Dengan adanya peresmian tersebut, maka Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x