3. Kunjungi link kemnaker.go.id.
4. Login menggunakan akun masing-masing.
5. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun terlebih dahulu.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
7. Isi semua data diri yang diperlukan dan selesaikan pembuatan akun.
8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.
9. Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
10. Cek notifikasi yang diterima dari Kemenaker.
Pekerja yang sudah bisa mencairkan dana BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi bertuliskan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan'.
Baca Juga: UPDATE! Korban Meninggal Gempa Cianjur Tembus 600 Orang, Bupati Herman: 265 orang Tak Dilaporkan