"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen." katanya.
"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.
Rotasi dan mutasi anggota Polri kata Dedi harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Sedangkan kaitan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran.
Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.
Baca Juga: Indonesia Temukan BBM Sawit Jenis Baru Murah dan Hemat