Pemadaman itu oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang yang mengerahkan 2 unit armada mobil penyiram air ke lokasi dan bekerja sama dengan petugas reaksi cepat keamanan hotel.
Baca Juga: Kasus Imbas Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bingung Dirinya Dipecat, Ajukan Banding Sebab Tak Terima!
Apriansyah menyebutkan penyelaan kebakaran diduga berasal dari permasalahan pada salah satu trafo yang ada di gardu.
Kendati begitu untuk memastikan, saat ini polisi dan petugas teknis kelistrikan saat ini masih menyelubungi penyebab kebakaran gardu listrik tersebut.
Kepolisian melakukan sterilisasi di sekitar lokasi gardu yang terbakar dengan memasang garis polisi dan melarang siapa pun yang tidak mengarahkannya masuk.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka atas peristiwa kebakaran gardu listrik ini.***