Sahat ditangkap kasus dugaan dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Baca Juga: Lima Tempat Wisata di Kota Tasikmalaya untuk Liburan Akhir Tahun, Lengkap dengan Harga Tiketnya
Sahat Tua Simanjuntak diduga menerima buang sebesar Rp. 5 Miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat)
Selain memeriksa ruang kerja Gubernur Jatim, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Emil Elestanto Dardak yang merupakan Wakil Gubernur Jatim.***