PRIANGANTIMURNEWS - Media sosial beberapa hari lalu diramaikan dengan beredarnya beberapa video yang memperlihatkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada istri dan anaknya.
Belakangan diketahui kasus KDRT tersebut dilakukan mantan petinggi OVO, Rajen Indrajana Sofiandi yang sekarang menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Perusahaan Asing bernama Truemoney.
Di dalam video yang beredar terlihat Rajen diduga sengaja menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur, Kevin. Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Keyla Evelyn Yasir.
Berdasarkan rekaman video yang diposting oleh @ikeyyuuuu aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2021 silam.
Kini, kasus tersebut sudah mulai ditangani polisi. Pada Rabu, 3 Desember 2022 Penyidik Unit PPA Satreskrim Jakarta Selatan kembali memanggil Keyla bersama kedua anaknya sebagai proses pemeriksaan tambahan.
Mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya, mantan istri terlapor tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain melapor kekerasan terhadap anak, Keyla Evelyne Yasir juga melapor adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini diakuinya sejak tahun 2021. Namun baru dilaporkan pada 23 September 2022.
Menurut kuasa hukum korban Muhammad Syafrie Noer, motif kekerasan yang dialami bermacam-macam. Kemudian status perkara KDRT tersebut sudah ditangani ke tahap penyidikan.